BREBES - Setiap anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki integritas. Demikian disampaikan Koordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Solikhatun pada pelantikan 51 anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Brebes di Ruang Pertemuan Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel, Sabtu (29/10/2022).
Setelah dilantik, kata Anik, anggota Panwaslu Kecamatan jangan sampai menodainya dengan niat - niat yang salah. Membutuhkan komitmen yang kuat dan tinggi dalam menjalankan tugas.
" Saya berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan untuk segera memperdalam ilmu dan pengetahuan. Memperkuat wawasan tentang berbagai hal menyangkut soal kepengawasan dan seluruh upaya yang terkait dengan proses menjaga kualitas pemilu dan demokrasi," katanya.
Di era sekarang, lanjut Anik, dimana semua akses mudah didapatkan . Anggota Panwaslu Kecamatan bisa meningkatkan wawasan kepemiluan dari seluruh media yang mudah diakses. Untuk memperluas cakrawala, manhajul fikri tidak boleh ditunda dan harus dilakukan.
" Panwaslu Kecamatan harus berani mengambil keputusan dan bekerja sesuai aturan. On the track dan mampu membangun sinergitas dengan stakeholder yang ada," imbuhnya.
Yang terpenting, anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki integritas. Percuma netral, tapi namun tidak mempunyai integritas. Harus ada kesesuaian antara perkataan dengan perbuatan.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Brebes, Dandim 0713/Brebes, Kejaksaan Brebes, Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes dan Komisioner KPU Kabupaten Brebes.
Untuk Panwaslu Kecamatan Larangan terpilih, Mangun Gunawan Aji, Lukmanul Hakim dan Syaeful Anwar
0 Komentar