SLATRI ( panwascamlarangan.top) - Kampanye calon gubernur nomor urut satu,
Ganjar Pranowo, di kampung halaman rivalnya, Sudirman Said, di Brebes,
Senin (5/3) lalu, menyisakan persoalan.
Saat itu, Ganjar mendatangi sejumlah acara di beberapa tempat, mulai dari bertemu kader di rumah Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma, bertemu pendukung di satu rumah makan, hingga melakukan orasi politik di Posko Pemenangan di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Brebes.
Desa Slatri merupakan kampung halaman Sudirman Said, yang juga calon cubernur Jateng nomor urut dua.
Kampanye Ganjar di Slatri itulah yang meninggalkan buntut. Kamis (8/3), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes memanggil beberapa tim kampanye pasangan Ganjar Pranowo Ganjar-Taj Yasin Maimoen untuk dimintai keterangan.
Panwaslu memanggil koordinator tim kampanye Ganjar-Yasin Brebes, Heri Fitriansyah, yang juga ketua DPD Partai Demokrat Brebes.
Pengurus PAC Demokrat Kecamatan Larangan, Imam Nurkhozin, yang rumahnya dijadikan posko pemenangan Ganjar-Yasin, juga dipanggil.
Ketua Panwaslu Brebes, Wakro menerangkan, pemanggilan itu terkait kampanye Ganjar yang tidak sesuai jadwal. "Kampanye itu (di Slatri, Brebes--Red) di luar jadwal, tidak ada di jadwal yang kami terima," kata Wakro.
Saat itu, Ganjar mendatangi sejumlah acara di beberapa tempat, mulai dari bertemu kader di rumah Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma, bertemu pendukung di satu rumah makan, hingga melakukan orasi politik di Posko Pemenangan di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Brebes.
Desa Slatri merupakan kampung halaman Sudirman Said, yang juga calon cubernur Jateng nomor urut dua.
Kampanye Ganjar di Slatri itulah yang meninggalkan buntut. Kamis (8/3), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes memanggil beberapa tim kampanye pasangan Ganjar Pranowo Ganjar-Taj Yasin Maimoen untuk dimintai keterangan.
Panwaslu memanggil koordinator tim kampanye Ganjar-Yasin Brebes, Heri Fitriansyah, yang juga ketua DPD Partai Demokrat Brebes.
Pengurus PAC Demokrat Kecamatan Larangan, Imam Nurkhozin, yang rumahnya dijadikan posko pemenangan Ganjar-Yasin, juga dipanggil.
Ketua Panwaslu Brebes, Wakro menerangkan, pemanggilan itu terkait kampanye Ganjar yang tidak sesuai jadwal. "Kampanye itu (di Slatri, Brebes--Red) di luar jadwal, tidak ada di jadwal yang kami terima," kata Wakro.
Menurutnya, pihaknya telah menerima jadwal
kampanye. Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 40 Angka 1 dan 2,
setiap pasangan calon melakukan kampanye harus memberikan keterangan
atau pemberitahuan tertulis pada KPU, Polres dan Panwaslu.
"Pada Angka 2 beleid itu, pemberitahuan tertulis berisi hari, tanggal, jam, tempat, jumlah dan siapa saja tim kampanye serta jumlah peserta dan penanggung jawab acara," jelasnya.
"Pada Angka 2 beleid itu, pemberitahuan tertulis berisi hari, tanggal, jam, tempat, jumlah dan siapa saja tim kampanye serta jumlah peserta dan penanggung jawab acara," jelasnya.
Namun, kegiatan kampanye yang diisi orasi
politik di Posko Pemenangan Desa Slatri itu tidak ada pemberitahuan sama
sekali. Ia menjelaskan, di jadwal yang diterima, kegiatan Ganjar di
Slatri hanya mengunjungi rumah Sunar, yang merupakan warga miskin di
desa tersebut.
Namun, pada kenyataannya, Pak Ganjar juga melakukan kampanye di
posko pemenangan yang juga didirikan di desa tersebut," ucapnya.
Saat itu, kata Wakro, pihaknya telah memanggil Heri Fitriansyah dan
memintanya agar kampanye di Desa Slatri itu dibubarkan karena tidak ada
di jadwal.
"Namun, Pak Heri mengatakan tidak bisa karena pekewuh Pak Ganjar sudah melakukan orasi politik," ujarnya.
Menurutnya, Heri sudah mengatakan akan menanggung konsekuensinya. Heri merasa bersalah karena tidak tahu soal aturan tersebut.
Wakro menambahkan, kampanye Ganjar di luar jadwal juga hampir terjadi sebelumnya.
"Namun, Pak Heri mengatakan tidak bisa karena pekewuh Pak Ganjar sudah melakukan orasi politik," ujarnya.
Menurutnya, Heri sudah mengatakan akan menanggung konsekuensinya. Heri merasa bersalah karena tidak tahu soal aturan tersebut.
Wakro menambahkan, kampanye Ganjar di luar jadwal juga hampir terjadi sebelumnya.
Setelah dari rumah makan, Ganjar beserta
rombongan menuju Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Brebes, untuk
meresmikan posko pemenangan. Namun, sebelum sampai ke lokasi, Panwaslu memperingatkan tim kampanye agar tidak melanjutkan perjalanan ke posko tersebut.
"Sebelum Pak Ganjar turun dari mobil ke posko di Desa Petunjungan, saya memperingatkan tim kampanye agar tidak melakukan kampanye di desa tersebut atau akan saya bubarkan lantaran tidak ada di jadwal. Akhirnya, rombongan pun melanjutkan perjalanan ke lokasi kampanye berikutnya," kata Wakro.
Sementara itu, seusai menjalani klarifikasi, Heri Fitriansyah menjelaskan, dia dipanggil Panwaslu karena jadwal yang diajukan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. "Memang dijadwal tidak ada. Yang jelas, patokan kami hasil rapat tim sukses. Karena untuk jadwal tertulis saat itu kami belum menerima," ucap Heri.
(SUMBER : tribunjateng/cetak/mam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kampanye Ganjar di Slatri Brebes Kampung Sudirman Berbuntut, http://jateng.tribunnews.com/2018/03/09/kampanye-ganjar-di-slatri-brebes-kampung-sudirman-berbuntut?page=3.
Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: iswidodo
"Sebelum Pak Ganjar turun dari mobil ke posko di Desa Petunjungan, saya memperingatkan tim kampanye agar tidak melakukan kampanye di desa tersebut atau akan saya bubarkan lantaran tidak ada di jadwal. Akhirnya, rombongan pun melanjutkan perjalanan ke lokasi kampanye berikutnya," kata Wakro.
Sementara itu, seusai menjalani klarifikasi, Heri Fitriansyah menjelaskan, dia dipanggil Panwaslu karena jadwal yang diajukan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. "Memang dijadwal tidak ada. Yang jelas, patokan kami hasil rapat tim sukses. Karena untuk jadwal tertulis saat itu kami belum menerima," ucap Heri.
(SUMBER : tribunjateng/cetak/mam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kampanye Ganjar di Slatri Brebes Kampung Sudirman Berbuntut, http://jateng.tribunnews.com/2018/03/09/kampanye-ganjar-di-slatri-brebes-kampung-sudirman-berbuntut?page=3.
Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: iswidodo
0 Komentar